Hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa (UE) semakin meningkat setelah Perjanjian Kerjasama dan Kemitraan (the Partnership and Cooperation Agreement (PCA)) mulai berlaku pada tahun 2014. Pada 18 Juli 2016, kedua pihak secara resmi memulai negosiasi untuk membentuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni-Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA)) yang bertujuan untuk memperkuat hubungan ekonomi, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta membangun kemakmuran bersama yang berkelanjutan. Sampai saat ini, sayangnya negosiasi CEPA tersebut belum mencapai kesimpulannya, meskipun telah melalui 13 putaran negosiasi, baik secara langsung maupun virtual