Keberlanjutan fiskal umumnya dinilai melalui perspektif solvabilitas, dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai indicator utama. Namun, pengalaman di berbagai negara berkembang menunjukkan bahwa krisis fiskal sering bermula dari krisis likuiditas, yaitu ketika pemerintah kesulitan memenuhi kewajiban jangka pendek meskipun utang jangka panjang masih terkendali. Reinhart dan Rogoff (2009)1 mencatat bahwa perubahan mendadak pada kepercayaan investor dan akses pembiayaan, bukan tingginya rasio utang, yang kerap menjadi pemicu awal krisis.
Dalam konteks ini, Indonesia menjadi kasus yang menarik. Secara solvabilitas, posisi fiskal Indonesia relatif terjaga, dengan rasio utang berada di kisaran 40-41 persen dari PDB dan defisit dalam batas tiga persen. Hal ini mencerminkan komitmen jangka panjang pemerintah dalam menjaga kehati-hatian fiskal. Namun, sebagaimana disebutkan oleh Blanchard (2019) , fokus berlebihan terhadap rasio utang dapat mengaburkan dimensi resiko lain, terutama kerentanan terhadap kenaikan suku bunga dan penyempitan ruang fiskal.
Resiko terhadap likuiditas fiskal Indonesia menjadi kompleks di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global akibat konflik di Timur Tengah antara Iran dan AS-Israel. Sistem fiskal Indonesia kini terpapar tekanan likuiditas dari tiga faktor struktural secara bersamaan: 1) meningkatnya rigiditas belanja akibat komitmen program sosial dan transfer berskala besar, 2) melonjaknya kewajiban pembayaran utang pasca ekspansi fiskal saat pandemi COVID-19, dan 3) meningginya kerentanan anggaran terhadap fluktuasi harga minyak yang secara langsung memengaruhi belanja subsidi energi.
Sebagaimana ditekankan oleh International Monetary Fund (IMF), World Bank, dan Asian Development Bank (ADB), dinamika ini menyoroti risiko fiskal lebih tepat diukur melalui indikator likuiditas seperti tingkat kecukupan kas (cash buffer ratio) daripada sekadar indikator solvabilitas.
Dalam kondisi guncangan geopolitik, interaksi antara rigiditas belanja, beban utang yang meningkat, dan volatilitas harga minyak berpotensi menghasilkan tekanan pada kas pemerintah dan kebutuhan pembiayaan jangka pendek yang kemudian menguji ketahanan pengelolaan fiskal Indonesia.
