Wabah virus COVID-19 menjadi tantangan kemanusiaan paling mendesak saat ini. Pada 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya meningkatkan status COVID-19 dari epidemi menjadi pandemi. Berbagai pemerintahan pun mengambil beragam langkah antisipasi seperti pelarangan akses keluar masuk daerah yang terdampak, pembatalan keramaian di ruang publik, penelusuran kontak dan karantina pada mereka yang terpapar COVID-19. Dalam perkembangannya, masyarakat internasional mulai mengenali karakteristik penyakit baru ini. Namun demikian, masih ada banyak faktor yang “tak diketahui” (unknown) mengenai penyakit menular ini akibat tingkat ketidakpastian yang tinggi terkait gejala dan ketidaklengkapan data atau bukti di lapangan. Perkembangan terkini mengindikasikan bahwa pandemi terbaru ini berpeluang menyebabkan resesi ekonomi dan sekaligus memantik instabilitas sosial dan politik dalam beberapa waktu ke depan.