Di masa lalu, bekerja dari rumah bagi pekerja purna waktu atau full time dianggap sebagai hal negatif, terutama karena faktor gangguan non-kerja yang diperkirakan akan muncul serta sulitnya pengawasan yang berakibat pada rendahnya produktivitas. Bekerja dari rumah biasanya hanya dilakukan dalam situasi tertentu, ketika pekerja tidak dimungkinkan datang ke kantor. Saat ini pandangan tersebut mulai berubah terutama karena teknologi yang memungkinkan seseorang bekerja dari rumah. Dengan munculnya pandemi COVID-19, bekerja dari rumah saat ini malah dianjurkan untuk menghindari terjadinya penularan. Bekerja dari rumah menjadi bagian dari social distancing, yang diperlukan untuk menghambat penyebaran COVID-19. Diyakini cara penularan COVID-19 adalah melalui sentuhan antar manusia, atau jika cairan tubuh penderita mengenai orang lain dan masuk dalam jaringan pernafasan. Dengan bekerja dari rumah, persinggungan fisik antara manusia yang bisa terjadi ketika mereka berangkat ke kantor dengan menggunakan transportasi publik, atau ketika melakukan rapat secara tatap muka di kantor dapat dicegah.