Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan memasuki tahun pertama pada 20 Oktober 2025 nanti. Sejumlah program strategis nasional perlu mendapatkan evaluasi dan tinjauan. Tulisan ini membahas bagaimana tinjauan strategis terhadap Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang telah diluncurkan pemerintah pada Februari 2025 lalu. Program ini juga bertujuan untuk mendeteksi penyakit secara dini mulai dari anak yang baru lahir hingga masyarakat yang lanjut usia (lansia). Untuk dapat mendapatkan manfaat dari program tersebut, masyarakat dapat mengaksesnya melalui aplikasi SATU SEHAT Kementerian Kesehatan.
Pada tahun 2025, pemerintah pusat menganggarkan sekitar Rp3,4 triliun untuk program Cek Kesehatan Gratis dalam APBN 2025, yang disalurkan sebesar Rp2,2 triliun melalui Kementerian Kesehatan dan Rp1,1 triliun melalui Dana Transfer ke Daerah.1 Terdapat empat kriteria penerima manfaat dengan jenis pemeriksaan kesehatan yang berbeda-beda (Tabel 1),
yaitu bayi baru lahir (usia 2 hari), balita dan prasekolah (usia 1-6 tahun), remaja dan dewasa (18-59 tahun), dan lansia (di atas 60 tahun).2 Intervensi kesehatan ini diharapkan dapat berkontribusi untuk mewujudkan dua sasaran dari visi Indonesia Emas 2045, seperti yang tertera dalam pasal 5 UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional Tahun 2025-2045, yaitu pendapatan per kapita Indonesia yang setara negara maju dan turunnya angka kemiskinan dan ketimpangan.